Munculnya gagasan pilkada Gubernur ditiadakan dengan alasan pemborosan anggaran serta fungsi Gubernur hanya fungsi koordinasi saja. Mengingat adanya otonomi daerah yakni daerah Kabupaten atau Kota lah yang mempunyai kekuasaan atas wilayahnya. Ide pemilihan gubernur agar dipilih oleh DPRD mendapat sambutan yang baik dari masyarakat. Gubernur sekarang tidak mempunyai kekuasaan terhadap para bupati atau walikota.
Rabu, 23 Juni 2010
Langganan:
Postingan (Atom)